Oke.! sekarang sobat sednag membaca tentang : Larangann Bagi Orang Yang Tidak Mempunyai Hudu
sekarang baim akan sahre dengan sobat tentang : Larangan Bagi Orang Yang Tidak Mempunyai Hudu
untuk sobat yang sedang membaca artikel ini, silahkan di share dengan blog sobat, asalkan sertakan Link di artikel nya sebagai sumber . kalo sobat gak ikutin atauran yang di tentukan di blog iini, kami akan laporkan blog sobat supaya di blogkkir.
kalo pada postingan kemaren baim sudah sare dengan sobat tentang : Apa yg di maksud dengan Qol - qolah
buat sobat yang ingin tahu . silahkan klik di sini
Sobat sudah tau belum Apa saja larangan Yang menyangkut dengan yang tidak mempunyaii Hudu.
Ok langsung aja apa saja larangan nya silahkan simak di bawah dengan telitii..
Barangsiapa yang Tidak mempunyai Hudu maka Haram Kepadanya 4 Hall.
- Shalat
- Towaf
- memegang Al-Qur'an
- Membawa Al-Qur'an.
- Terimakasih sudah Mengunjungi blog ini. silahkan di baca-baca.!
- Buat anda yng suka Copy/paste Artikel. boleh. asalkan Cantumkan Link
Nya Sebagai Sumber.!!
- Jika anda belum punya G-mail. silahkan gunakan profil Anonymous untuk komentar.
- Anda Blogger yang Dermawan bukan? Jdi Hargai Sesama Blog.?
- Terimakasih ConversionConversion EmoticonEmoticon